Klungkung, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap seorang pegawai kontrak Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria berinisial I Kadek S alias Bonjo, warga Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, diamankan oleh jajaran Polsek Nusa Penida pada Selasa (16/12/2025) sore. Kepolisian pun tengah melakukan pendalaman, apakah Kadek S merupakan pelaku peredaran narkoba yang menyasar warga asing di Nusa Penida.
"Pelaku kami tangkap saat mengambil kristal bening diduga sabu. Saat ini pelaku sedang diperiksa mendalam," ujar Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (16/12/2025)
