DPRD Klungkung Sebut Pembangunan Pariwisata di Nusa Penida Tidak Adil

- Kemampuan fiskal Klungkung menurun drastis akibat penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat, memaksa pinjaman lebih dari Rp229 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
- Widiana menilai perlunya payung hukum pembagian manfaat pariwisata yang adil, karena kontribusi Nusa Penida belum sebanding dengan perhatian pembangunan.
- Pemerataan pembangunan, kepastian regulasi, dan kesejahteraan masyarakat dianggap sebagai pondasi utama untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dalam jangka panjang.
Klungkung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung, I Wayan Widiana, mengatakan pemerataan pembangunan pariwisata belum berpihak ke Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Menurutnya, Nusa Penida yang disebut sebagai ikon wisata dunia, belum mendapatkan perhatian pembangunan yang memadai.
Akses jalan menuju destinasi banyak yang rusak parah, fasilitas publik minim, dan pembangunan infrastruktur belum menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Daerah yang banyak memperoleh keuntungan dari pariwisata Bali ikut menikmati popularitas Nusa Penida sebagai magnet wisatawan internasional. Sementara, Nusa Penida belum menerima manfaat yang sepadan.
“Setiap kebijakan di Nusa Penida akan berdampak besar bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. Karena itu perlu dibahas secara jernih dan adil,” ujar Widiana, Selasa (2/12/2025).
1. Kemampuan fiskal menurun, Klungkung pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur

Menurutnya, di tengah situasi pembangunan yang belum berpihak, kemampuan fiskal Klungkung disebut terus melemah akibat penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pada 2024, Kabupaten Klungkung menerima Rp254 miliar. Setelah itu menurun drastis menjadi Rp100 miliar pada 2025. Pada 2026 mendatang, rencananya diperkirakan hanya Rp50 miliar.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merencanakan pinjaman lebih dari Rp229 miliar untuk pembangunan jalan menuju destinasi wisata, jalan usaha tani, dan fasilitas pendukung lainnya di Nusa Penida, serta wilayah lain di Klungkung.
“Kami ingin pembangunan merata. Jalan harus mulus, UMKM berkembang, dan destinasi wisata punya fasilitas layak,” kata Widiana.
2. Widiana menilai perlu ada payung hukum pembagian manfaat pariwisata yang adil

Dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung baru-baru ini, Widiana menekankan perlunya payung hukum pembagian manfaat pariwisata yang adil. Menurutnya, selama ini kompensasi ekonomi lebih banyak mengalir ke daerah yang tidak memiliki destinasi utama, sementara Klungkung sebagai pemilik Nusa Penida belum menjadi prioritas pembangunan.
"Kontribusi Nusa Penida sangat besar bagi keberlanjutan pariwisata Bali, tapi perhatian yang diberikan belum sebanding dengan peran yang kami jalankan,” ungkapnya.
3. Pemerataan pembangunan dan kepastian regulasi pondasi utama untuk menjaga keberlanjutan pariwisata

Widiana menyebutkan, pemerataan pembangunan, kepastian regulasi, dan kesejahteraan masyarakat adalah pondasi utama untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dalam jangka panjang.
“Kalau masyarakat yang menjaga dan memberi kontribusi justru tidak diperhatikan, maka akan ada ketimpangan yang mengancam masa depan pariwisata Bali,” katanya.


















