Klungkung, IDN Times - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, membongkar dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri di Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida. Cabjari telah melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Kampung Toyapakeh dan mengamankan beberapa dokumen penting.
Dalam kasus ini pihak penyidik memeriksa 20 orang saksi. Termasuk memeriksa dua orang oknum pegawai di BUMDes tersebut yang diduga menggunakan uang kas BUMDes untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pihak Cabjari Nusa Penida tengah menunggu hasil audit kerugian negara terkait keuangan di BUMDes Toya Pakeh yang dilakukan oleh Inspektorat Klungkung.