Pura di Alas Kedaton Tabanan Kemalingan, Uang Kepeng Hilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pencurian benda pura kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Kali ini adalah Pura Dalem Kahyangan Kedaton yang berlokasi di objek wisata Alas Kedaton, Kecamatan Marga. Peristiwa itu terjadi, pada Jumat (18/8/2023).
Uang kepeng dan satu buah batu pedagingan hilang. Pelaku pencurian sampai saat ini masih dicari oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Marga.
1. Peristiwa pencurian diketahui karena posisi kotak sesarinya berada di bawah
Polsek Marga menerima laporan pencurian di Pura Dalem Kahyangan Kedaton, pada Jumat (8/8/2023) siang. Dari laporan itu diketahui, awalnya seorang warga bernama Made Partini memasuki area pura untuk bersembahyang. Ia melihat posisi kotak sesari yang ada di pura tersebut sudah ada di bawah, tepatnya halaman gedong pura.
Selain itu, pintu gedong juga ditemukan dalam keadaan rusak. Partini bersama warga lainnya lalu melaporkan temuan ini tersebut kepada kelian dinas. Kelian dinas meneruskan laporannya kepada Babinsa Desa Kukuh.
2. Total 33 keping uang kepeng hilang
Dari pemeriksaan lokasi yang dilakukan Polsek Marga, sebanyak 33 keping uang kepeng dan satu buah batu pedagingan yang ada di gedong pura hilang. Sementara Pratima yang ada di Pura Dalem Kahyangan Kedaton masih utuh.
Akibat peristiwa tersebut, Pura Dalem Kahyangan Kedaton diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp500 ribu. Modus operandi dari pencuri adalah memasuki area pura yang tidak terkunci, lalu membobol pintu gedong dengan cara merusak engsel bawah yang sudah rapuh, dan masuk ke dalam gedong.
3. Pelaku masih dalam pencarian
Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Suta, kejadian tersebut diketahui dan dilaporkan oleh pihak desa dan pengempon pura, pada Jumat (18/8/2023) siang. Pelaku kini dalam pencarian pihak kepolisian.
"Kami merima laporan pada Jumat siang, selanjutnya tim dari Polsek Marga didampingi oleh pihak desa adat dan saksi-saksi melakukan pengecekan ke lokasi, yakni di Pura Dalem Kayangan Kedaton," ujarnya, Sabtu (19/8/2023).