Tidak Boleh Dilanggar, Begini Cara Masuk ke Wisata Ulun Danu Beratan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mulai membuka destinasi wisata untuk warga lokal yang tinggal di Bali, Kamis (9/7/2020) kemarin. Namun tidak semua destinasi dibuka. Seperti Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, yang masih belum dibuka untuk umum.
Namun pihak manajemen telah menyiapkan penerapan new normal (Normal baru) ketika menerima wisatawan. Sehingga bisa siap dibuka kapan saja, jika diizinkan dan disarankan oleh pemerintah.
Semenjak pandemik, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar oleh pengunjung ketika memasuki DTW Ulun Danu Beratan. Berikut selengkapnya:
Baca Juga: BeachWalk dan Pantai Kuta Dibuka, Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup
1. Ulun Danu Beratan kini memiliki e-parking
Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai boleh atau tidaknya destinasi wisatanya dibuka untuk wisatawan domestik (Wisdom).
"Sudah dapat infonya tetapi belum ada surat edaran resminya," ujarnya.
Meski belum dibuka, DTW Ulun Danu Beratan sendiri sudah memiliki protokol penerapan normal baru. Satu di antaranya adalah e-parking. Pengunjung tidak perlu bertemu langsung dengan petugas karcis parkir. Sebab mereka bisa langsung mendapatkan tiket parkir lewat mesin e-parking yang disiapkan di pintu masuk.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Klungkung Bali Telah Dibuka! Nusa Penida Menyusul
2. Wajib cuci tangan, pakai masker, dan pengecekan suhu tubuh
Setiap pengunjung yang masuk ke DTW Ulun Danu Beratan wajib mencuci tangan di fasilitas yang disediakan, memakai masker, dan pengecekan suhu sebelum menuju tempat pembelian tiket masuk.
Petugas, khususnya yang berhubungan langsung dengan pengunjung, kata Mustika sudah melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap mulai dari masker, penutup rambut, face shield, sarung tangan, hingga baju pelindung.
3. Ada penerapan jaga jarak jika ingin membeli tiket
Penerapan jaga jarak juga diterapkan oleh pihak manajemen ketika membeli tiket. Tanda batas antrean pengunjung sudah terpasang, dan jaraknya sudah sesuai standar yang direkomendasikan.
Begitu pula ketika masuk, DTW Ulun Danu Beratan sudah dilengkapi dengan mesin e-tiket. Sehingga pengunjung tinggal menempelkan tiket ke mesin tersebut, dan gate masuk akan terbuka secara otomatis.
Penerapan jaga jarak juga diterapkan ketika pengunjung berada di dalam wilayah DTW Ulun Danu Beratan maupun fasilitasnya seperti coffee shop, restoran, dan taman bermain.
"Semua sudah menerapkan protokol keamanan dan kebersihan yang mengadopsi standar kesehatan WHO," jelas Mustika.
Baca Juga: Pakar Virologi Unud Prediksi Desember Kasus COVID-19 di Bali Meningkat
4. Jaga jarak juga diatur untuk pamedek yang hendak sembahyang di pura
Jaga jarak juga diterapkan untuk pamedek yang hendak bersembahyang di Pura Ulun Danu Beratan. Intinya, Mustika mengaku pihaknya sudah siap kapan saja jika DTW Ulun Danu Beratan diizinkan untuk menerima kembali pengunjung.
"Untuk saat ini karena belum ada instruksi resmi, jadi kami belum membukanya," katanya.
Baca Juga: 228 Nakes Tabanan Masih Menunggu Insentif dari Pusat, Kapan Turun?