APK di Tabanan Dibongkar dan Dibiarkan di Lokasi

APK dibiarkan dan dipersilakan diambil masyarakat

Tabanan, IDN Times - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan telah mengimbau partai politik (parpol) untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). APK ini diharapkan sudah diturunkan oleh parpol, pada Minggu (11/2/2024) lalu.

Namun, APK di Kabupaten Tabanan masih ada yang terpasang dan belum diturunkan. Sesuai kesepakatan, jika ada APK yang belum diturunkan melewati waktu yang diberikan, akan ditertibkan oleh Tim Sapu Jagat Tabanan.

1. Penertiban APK dilakukan serentak di masing-masing desa

APK di Tabanan Dibongkar dan Dibiarkan di LokasiPenertiban APK di Tabanan, Senin (12/2/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, memaparkan tim sapu jagat adalah gabungan antara KPU Tabanan dan Bawaslu Tabanan dari tingkat kabupaten hingga desa.

"Jadi petugas memiliki tanggung jawab di daerahnya masing-masing untuk melakukan penertiban APK yang belum diturunkan. Pada Senin (12/2/2024) ini, tim bergerak secara serentak di masing-masing desa," ujar Narta, Senin (12/2/2024).

Ia melanjutkan, hal ini sesuai kesepakatan dengan parpol, di mana APK yang tidak diturunkan secara mandiri oleh peserta Pemilu 2024 hingga tanggal 11 Februari 2024, maka tim sapu jagat akan melakukan penertiban dan penurunan APK, pada Senin (12/4/2024), dimulai dari pagi hingga malam hari.

2. APK ditertibkan paling banyak di Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Marga

APK di Tabanan Dibongkar dan Dibiarkan di LokasiPenertiban APK di Tabanan, Senin (12/2/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Narta melanjutkan, untuk penertiban APK, selain tim sapu jagat juga melibatkan Satpol PP Tabanan. Dari kegiatan penertiban APK, pada Senin (12/2/2024), APK yang belum diturunkan ditemukan hampir di semua desa.

"Tetapi paling banyak itu ada di Kecamatan Kediri, Marga, dan Tabanan," kata Narta.

Menurutnya, APK yang ditertibkan dan dibongkar akan diletakkan di tempatnya terpasang. Pihaknya mempersilakan masyarakat yang mau mengambil APK.

3. KPU Tabanan distribusikan surat suara

APK di Tabanan Dibongkar dan Dibiarkan di LokasiDistribusi surat suara di Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Sementara itu selain melakukan penertiban APK, KPU Tabanan juga sedang dalam proses distribusi surat suara. Dimana distribusi ini dilakukan bertahap selama empat hari yaitu:

  • Sabtu (10/2/2024): Dapil 2 yang terdiri dari Selemadeg Raya (Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat) dan Pupuan.
  • Minggu (11/2/2024): Dapil 3 yang terdiri dari Penebel dan Baturiti
  • Senin (12/2/2024): Dapil 4 yang terdiri dari Kediri dan Marga
  • Selasa (13/2/2024): Dapil 1 yang terdiri dari Tabanan dan Kerambitan.

Untuk keamanan surat suara dititipkan di kantor desa sebelum nantinya didistribusikan ke masing-masing TPS pada hari H Pemilu yaitu Rabu (14/2/2024)

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya