2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di Tabanan

Awalnya warga mengecek rumah karena lampunya mati

Tabanan, IDN Times - Tidak pernah dibayangkan oleh Sunardi Wahyu Putra, bakal melihat pemandangan yang menyedihkan di satu rumah daerah Jalan Walet, Banjar Gerang, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, datang mengecek rumah tersebut dalam keadaan mati lampunya.

Dalam waktu bersamaan, ia mendengar tangisan dari dalam rumah itu yang membuat Sunardi curiga. Ketika dicek, ia melihat dua anak dirantai di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Inilah Pemicu 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabanan

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil di Tabanan Tabrak Balita

1. Berawal dari lampu mati dan suara tangisan

2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di TabananFoto hanya ilustrasi (Pexels.com/Dazzle Jam)

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, saksi Sunardi Wahyu Putra mengecek satu rumah di lingkungan tempat tinggalnya, Jalan Walet, Banjar Gerang, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dalam keadaan mati lampu sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (22/10/2022).

Dari arah rumah yang gelap itu, ia mendengar suara tangisan. Ia lalu mengajak rekannya, Nyoman Sarna, dan melompati tembok pagar depan rumah ini. Ketika mengintip jendela, ia melihat ada satu orang anak dalam kondisi telanjang dada dan memakai pampers. Lehernya terikat rantai dan tergembok, yang diikatkan ke kosen jendela rumah.

Melihat pemandangan ini, Sunardi masuk ke dalam rumah menggunakan senter handphone. Ia kembali menemukan satu orang anak lagi dalam kondisi yang hampir sama. Kaki terantai yang diikatkan ke kayu kosen pintu ruang tamu. Sunardi melaporkan penemuan ini ke kepala lingkungan setempat. Kemudian bersama warga, mereka mendatangi TKP dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

2. Ibu kandung korban diperiksa

2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di TabananIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Kedua korban adalah anak laki-laki berinisial DH berusia 6 tahun, dan DE usia 3 tahun.  Saat ini ibu kandung korban, UDW (40 tahun), langsung dipanggil ke Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan sementara, terlapor melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandung, alasannya untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal," kata Ranefli, Senin (24/10/2022).

Pihaknya kini tengah menyidik ibu kandung untuk mendalami kasus ini. Jika terbukti, ibu kandung akan dikenakan tindakan pidana kekerasan anak di bawah umur sesuai Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

3. Motifnya masih didalami

2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di TabananKasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, mengatakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menemukan dua orang anak dirantai di dalam rumah. Ibu kandung dan pacarnya kemudian diperiksa di Polres Tabanan.

"Motif sementara dari pengakuan ibu korban agar anak-anak ini dirantai agar tidak keluar rumah," kata Aji, Senin (24/10/2022).

Kedua anak dirantai selama sekitar empat jam sebelum ditemukan pada pukul 20.00 Wita, Sabtu (22/10/2022). Saat ditemukan warga, kedua korban sedang sendirian di rumah. Sementara ibu kandung dan pacarnya berada di luar rumah. Dari pemeriksaan sementara, ibu kandung dan pacarnya, IMS (34), ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang merantai kedua anak ini adalah ibu kandungnya. Sementara pacar sang ibu ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serta dengan menyiapkan rantainya," terang Aji.

Kedua korban sudah menjalani visum dan masih menunggu hasilnya, apakah ada tindakan kekerasan yang mereka alami selain dirantai.

"Dari pengakuan ibu korban, ini merupakan kali pertama ia melakukannya. Tetapi apakah anak mengalami kekerasan atau tindakan lain, masih dalam pendalaman," imbuhnya.

Saat ini kedua anak dan ibunya tinggal sementara di rumah aman, sementara pacar ibu kandung belum ditahan.

"Kami tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Ibu dan anak rencananya akan menjalani pemeriksaan psikologis," lanut Aji.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya