Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan Rusia, dan Uzbekistan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, mengatakan sebanyak 7 orang telah diamankan.
Lima orang di antaranya Azamat Babniyazov, Sugiharto, Khamidov Magomed, Komarov Denis, dan Romanov Denis. Dua orang lainnya telah diserahkan ke pihak imigrasi terkait. Mereka diamankan di 4 lokasi yang berbeda.
Selain barang bukti narkotika berupa hashish, kokain, dan ganja, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti lain seperti 4 buah airsoft gun. Berikut penjelasannya.