ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
Berdasarkan data dari Kepolisian Resort (Polres) Tabanan, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Selasa, 1 April lalu sekitar pukul 06.30 Wita. Bermula ketika suami korban bernama I Wayan Miyasa, membawa sepeda motor tersebut ke warung dekat rumah untuk membeli lauk sekitar pukul 06.00 Wita.
Setelah kembali, Miyasa memarkir kendaraan di halaman rumahnya dan sempat menikmati secangkir kopi, sebelum berangkat ke sawah menggunakan motor lain.
Beberapa saat kemudian, anak korban, Ni Kadek Sukmayanti, menyadari bahwa sepeda motor Scoopy yang biasa dia bawa hilang. "Korban mengaku kerugian mencapai Rp22 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Effendi, Kamis (3/4/2025)