Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Badung mengamankan tersangka percobaan pembunuhan, I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo, di wilayah Kabupaten Gianyar, pada Minggu (18/8/2024) lalu. Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan tersangka berniat menembak korban I Putu Oka Partama alias Yudik menggunakan senapan laras panjang jenis airsoft gun, pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.
Peristiwa itu terjadi di gudang milik I Nyoman Artawa, Banjar Senapan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
“Ini terkait dengan sakit hati pelaku karena mau dilaporkan. Sebenarnya untuk kasusnya tidak ada laporan (pencemaran nama baik). Jadi mau dilaporkan. Ini pelaku sudah sakit hati. Pelaku ini difitnah bahwa dia yang mengompori (pelaporan temannya),” ungkapnya, Senin (19/82024).
