Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Pemulung, Pria Curi Besi Proyek di Pererenan Bali

Barang bukti besi curian (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Mat Sahri (35) yang merupakan warga Sampang, Madura, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian besi di lokasi proyek wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Mengwi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana, mengatakan pelaku diamankan atas laporan kejadian di proyek vila, Jalan Babadan Pantai Lima, Desa Pererenan, Kabupaten Badung, pada Kamis (6/2/2025).

"Modus operandi mengambil dengan cara mudah," terangnya, pada Selasa (18/2/2025).

1. Pelaku beraksi pagi buta di lokasi proyek

Barang bukti besi curian (IDN Times/Ayu Afria)

Pada hari kejadian sekitar pukul 04.00 Wita, mandor proyek memerintahkan dua orang tukang untuk berjaga di depan lokasi. Berselang 30 menit kemudian muncul pelaku terlihat memasukkan besi ke dalam karung. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Motif kebutuhan ekonomi," terang Adnyana.

2. Pelaku menyasar lokasi proyek di wilayah Mengwi

Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/Rodolfo Quirós)

Pelaku mengaku beraksi di wilayah Tumbak Bayuh, Buduk, Pererenan, Cemagi, serta Munggu pada sore dan malam hari dengan menyasar lokasi-lokasi proyek.

"Kerugian sekitar Rp6 juta. Bayangkan satu lokasi saja Rp6 juta, kalau beberapa lokasi? Kami menerima banyak kontraktor melaporkan besi hilang," ungkapnya.

3. Pelaku terancam 5 tahun penjara

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Pelaku dijerat pasal pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6751 ADH warna hitam yang ada gerobaknya, sebuah karung warna hijau, dan 3 ikat besi begel.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us