Rilis kasus pencurian dengan kekerasan atau pengancaman di Polsek Denpasar Selatan. (IDN Times/Ayu Afria)
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, mengungkapkan telah mengamankan tiga orang tersangka, pada Minggu (12/2/2023).
Para tersangka itu di antaranya Romy Eka Putra Prasetya (23), warga Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dan Berto Simorangkir (25), asal Kelurahan Abian Tuban, Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pasangan kekasih ini diamankan di rumahnya, Jalan Dr Goris Gang Tehnik III, Desa Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur.
Kemudian satu tersangka lainnya bernama Leonardo (15), asal Dusun Karangharjo, Kecamatan Gelemor, Kabupaten Banyuwangi, diamankan di Jalan Glogor Carik, Kelurahan Pemogan.
Romy mengaku memiliki ide untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengajak serta pacarnya. Keduanya sudah menjalin hubungan pacaran selama 1,5 tahun dan sudah memiliki anak di luar pernikahan, yang kini berusia satu tahun.
“Yang bersangkutan sudah melakukan ke-4 kalinya. Di TKP,” ungkap Bambang Yugo Pamungkas.
Tersangka mengakui telah memeras korbannya mulai dari Rp200 ribu hingga paling banyak Rp2 juta.