Dok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A Y Sikado menyampaikan bahwa memasuki era kenormalan baru atau new normal, pihak bandara telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol tersebut didasarkan pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 7 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020.
“Kami mendasarkan penerapan kebijakan protokol kesehatan di bandara pada beberapa aturan dari pemerintah, baik pusat maupun dari Gubernur Bali. Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai instansi, baik dengan sesama anggota komunitas bandara, maupun dengan instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali,” ucapnya pada Rabu (17/6).
Berbagai upaya yang dilaksanakan, termasuk pengaturan slot penerbangan, kebijakan pengaturan space melalui physical distancing, desinfeksi fasilitas dan terminal, pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dan berangkat, penyediaan hand sanitizer di berbagai titik di terminal, penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personel frontliner serta implementasi teknologi.
“Khusus untuk implementasi teknologi, kami telah menerapkan penggunaan sistem Online Customer Service, boarding pass scanner, serta digital meeting point (DMP) untuk mengurangi interaksi fisik antar manusia di terminal,” jelasnya.
Sedangka kebijakan terbaru, pihak bandara menerapkan sistem baru pengambilan bagasi penumpang untuk mengurangi kepadatan penumpang dalam proses pengambilan bagasi.