Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mega Askara Gugur Jadi Anggota KPU Klungkung 2024-2029

Kab. Klungkung
Mega Askara Gugur Jadi Anggota KPU Klungkung 2024-2029
Ilustrasi logistik Pemilu. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Klungkung, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas, pada Selasa (9/12/2023). Lima nama anggota KPU Kabupaten Klungkung periode selanjutnya (2024-2029), juga telah dirilis oleh KPU Pusat.

Dari lima nama anggota KPU periode 2024-2029, ternyata hanya satu incumbent yang terpilih. Bahkan Ketua KPU Klungkung periode 2019-2023, Gusti Lanang Mega Saskara, harus legowo tidak terpilih menjadi anggota KPU periode selanjutnya.

  1. 1. Hanya seorang incumbent yang lanjut menjadi anggota KPU Klungkung periode 2024-2029

    Anggota KPU Klungkung, Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, I Gede Astreawan. (Dok.IDN Times/Istimewa)
    Anggota KPU Klungkung, Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, I Gede Astreawan. (Dok.IDN Times/Istimewa)

    KPU Pusat telah merilis lima nama yang terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Klungkung, Selasa (9/1/2023). Lima nama tersebut adalah I Gede Suka Astreawan, I Ketut Sudiana, I Komang Artawan, Luh Putu Inten Pradnyani, dan Made Dwi Adnyana Putra.

    Dari nama-nama tersebut, hanya I Gede Suka Astreawan saja yang merupakan incumbent. Sementara sisanya merupakan nama-nama baru. Kecuali Komang Artawan, yang sebelumnya juga pernah menjadi anggota KPU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klungkung.

    Sementara Ketua KPU Klungkung periode 2019-2024, I Gusti Lanang Mega Saskara, tidak lolos. Padahal ia baru menjabat sebagai Ketua KPU Klungkung satu periode dan hanya lolos 10 besar. Anggota KPU Klungkung periode 2019-2024 lainnya, I Wayan Sumerta, juga gugur terlebih dahulu saat tes psikologi.

    Sementara Sang Ayu Mudiasih dan Ida Bagus Nyoman Barwata yang sudah dua periode sebagai anggota KPU Klungkung, ikut mendaftar sebagai anggota Bawaslu Klungkung.

  2. 2. Hanya lolos 10 besar, Lanang Mega Saskara legowo

    Gusti Lanang Mega memimpin kegiatan di hari terakhirnya menjabat sebagai anggota KPU Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)
    Gusti Lanang Mega memimpin kegiatan di hari terakhirnya menjabat sebagai anggota KPU Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)

    Masa tugas Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, berakhir sampai pukul 23.59 Wita, Selasa (9/1/2024). Ia memimpin apel pengelolaan logistik Pemilu di hari terakhirnya menjabat sebagai Ketua KPU Klungkung. Mega menerima secara legowo meskipun tidak lolos menjadi anggota KPU Klungkung periode 2024-2029.

    "Siapa yang terpilih (anggota KPU Klungkung), tentu saya legowo. Intinya saya sudah berusaha maksimal walau hanya masuk 10 besar," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

    Meskipun tidak lagi sebagai anggota KPU Klungkung, dirinya selalu siap jika dilibatkan dan diminta bantuannya terkait kepemiluan. Misalnya, sumbangan pemikiran dan tenaga.

    "Andai kata masih diperlukan, saya siap untuk membantu anggota KPU Klungkung," jelas Mega.

  3. 3. Berharap tidak ada gugatan terkait sengketa pemilu

    Simulasi pemilihan umum. (Dok. IDN Times/istimewa)
    Simulasi pemilihan umum. (Dok. IDN Times/istimewa)

    Mega berharap, anggota KPU Klungkung periode berikutnya bisa melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu secara tertib, lancar, dan mampu meningkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2024.

    Pada Pemilu 2019, partisipasi pemilihnya 82,2 persen. Sementara tahun 2024, partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung ditargetkan 83 persen.

    "Tentu harapan ke depan, agar tidak ada permasalahan yang sampai ke Mahkamah Konstitusi," harapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More