Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[BREAKING] Mantan Wakil Gubernur Bali Sudikerta Diamankan Polisi

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - I Ketut Sudikerta, tersangka dugaan kasus penipuan jual beli tanah di kawasan Jimbaran, Badung, senilai Rp150 miliar tiba di Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (4/4) sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Ia datang mengenakan polo shirt warna putih dan celana hitam saat digiring petugas kepolisian ke ruang Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditredkrimsus) Polda Bali.

Dari informasi yang dihimpun, Sudikerta diamankan di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Setelah diamankan, petugas langsung me,bawanya ke Polda Bali. Hingga berita ini ditulis, Sudikerta masih menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dsri tahun 2013 lalu. Saat itu pemilik Maspion Grup, Ali Markus, bertemu dengan Sudikerta untuk membicarakan pembelian lahan di kawasan Jimbaran, Badung.

Dalam pertemuan itu Sudikerta menawarkan dua objek tanah yang diakui miliknya. Tanah pertama, Surat Hak Milik (SHM) Nomor 5048 seluas 38 ribu meter persegi yang berada di Balangan. Tanah kedua SHM dengan Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi di Jimbaran.

Setelah beberapa bulan transaksi, baru diketahui bahwa SHM Nomor 5048 merupakan sertifikat palsu. Sementara Nomor 16249 sudah dijual ke pihak lain.

Dalam proses jual beli tanah tersebut, pihak Maspion telah mentransfer uang sejumlah Rp150 miliar ke Sudikerta dan kawan-kawan. Dari uang tersebut kemudian diduga disalurkan ke PT Pecatu Gemilang. Sudikerta sendiri memiliki peran mengendalikan semua aliran uang tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us