Tabanan, IDN Times- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengungkap kasus pencurian gabah yang terjadi di Desa Belumbang dan Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada Minggu lalu, 3 Agustus 2025. Pelaku bernama Mulyadi (39), warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia mencuri 11 buah karung berisi gabah. Masing-masing lima karung di Desa Belumbang, Kecamatah Kerambitan; dan enam karung di Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan. Uang penjualan gabah digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli rokok.