Tabanan, IDN Times - Kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) kemudian melarang peresepan obat maupun vitamin dalam bentuk cair. Sebab Pemerintah Pusat menduga obat cair sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Dinas Kesehatan Tabanan sudah memberikan sosialisasi ke seluruh layanan kesehatan mulai puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tabanan untuk sementara tidak meresepkan obat cair, sambil menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Kesehatan RI.