Denpasar, IDN Times – Persoalan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi masalah menahun yang sampai saat ini belum terselesaikan, terutama di Provinsi Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (29/12/2021), bahkan mengatakan permasalahan ini adalah permasalahan klasik di semua Lapas di Indonesia.
Lapas Klas II A Kerobokan dari kapasitas normal 323 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), saat ini dihuni oleh 1.417 WBP atau kelebihan sebanyak 438 persen dari yang seharusnya. Lalu apa rencana untuk menangani masalah over kapasitas di lapas ini?