Denpasar, IDN Times – Belum lama ini narapidana (napi) kasus pencurian, I Gede Loka Wijaya, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Napi tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Denpasar. Belakangan diketahui bahwa napi tersebut sudah dua kali pernah kabur, yakni saat menjalani hukuman di Kabupaten Tabanan dan Jembrana.
Hingga saat ini yang bersangkutan enggan membeberkan siapa yang membantunya untuk melarikan diri. Bagaimana sebenarnya tingkat pengamanan di lapas? Apa antisipasi pihak terkait agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi?