Bangli, IDN Times - Jajaran kepolisian dari Polsek Kintamani mengamankan I Nyoman Wijana (40), pelaku pencurian yang meresahkan warga di Desa Pingan, Kabupaten Bangli. Pelaku yang juga berasal dari Desa Pingan ini menyembunyikan hasil curiannya di kebun cabai.
Dari hasil penyidikan, Nyoman Wijana ternyata sudah beraksi di lebih dari 1 Tempat Kerjadian Perkara (TKP). Atas perbuatannya itu, Wijana harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kintamani.