Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin

Gianyar, IDN Times - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar melakukan penangkapan terhadap dua penjaga tiket di tempat wisata Tirta Empul, Desa Manukaya Let, Gianyar. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Bagaimana kasus ini sebenarnya?

1. Berawal dari laporan masyarakat, dua penjaga tiket diamankan

pixabay.com/titibomm

Penangkapan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Gianyar, AKP Deny Septiawan, terjadi Selasa (6/11) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Dari OTT tersebut diamankan dua petugas yang menjual tiket masuk dari Desa Adat Manukaya Let di obyek wisata Tirta Empul, Tampaksiring.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli bersama stakeholder terkait ada kejaksaan, kepolisian dan pemda Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah," kata Kapolres Gianyar, AKBP Priyo Priyanto, Senin (12/11) siang.

Adapun petugas tiket yang diamankan adalah Wayan G (48) asal Banjar Manukaya Let, Desa Manukaya; dan Dewa Putu D (78) asal Banjar Tagtag, Desa Manukaya.

2. Ada dua tiket masuk yang berbeda

Editorial Team

Tonton lebih seru di