Denpasar, IDN Times - Seorang oknum reporter TV swasta di Bali berinisial AGS (29), ditangkap tim Brimob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Sabtu (8/12) lalu di kosannya Jalan Pulau Adi, Denpasar Selatan. Ia terlibat kasus pencurian bersama dua sepupunya. Yaitu MS (24) kelahiran Palembang, dan D kelahiran Palembang juga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini terungkap setelah korban Sunjoto Widjaja (52) kehilangan tas jinjing warna hitam di dekat mobil. Saat itu ia sedang berada di parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12), sekitar pukul 20.30 Wita.
Bagaimana kronologinya?