Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
jangan dipakai

Denpasar, IDN Times - Seorang oknum reporter TV swasta di Bali berinisial AGS (29), ditangkap tim Brimob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Sabtu (8/12) lalu di kosannya Jalan Pulau Adi, Denpasar Selatan. Ia terlibat kasus pencurian bersama dua sepupunya. Yaitu MS (24) kelahiran Palembang, dan D kelahiran Palembang juga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah korban Sunjoto Widjaja (52) kehilangan tas jinjing warna hitam di dekat mobil. Saat itu ia sedang berada di parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12), sekitar pukul 20.30 Wita.

Bagaimana kronologinya?

1. Korban menerima pemberitahuan e-banking sebuah transaksi pembelian beberapa barang di wilayah Denpasar

pixabay/Bru-nO

Korban dan temannya saat itu sedang berbincang dalam keadaan membelakangi mobil. Tas jinjing yang dibawa korban diletakkan begitu saja di bawah dekat mobil tersebut. Korban baru sadar jika tas jinjingnya telah raib.

Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam mobilnya dan lupa jika tasnya tertinggal. Saat kembali ke lokasi, tasnya sudah raib.

"Setelah itu korban langsung melaporkannya ke kami. Kami melakukan pendalaman dan memeriksa CCTV di TKP. Juga tempat-tempat yang digunakan bertransaksi pelaku," kata Wakil Kapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Senin (10/12).

Pada hari Sabtu (17/11) lalu, korban menerima pemberitahuan E-banking bahwa ada transaksi pembelian barang di beberapa tempat wilayah Denpasar menggunakan kartu kredit BCA miliknya. Totalnya mencapai Rp56.650.000. Mengetahui itu, Sunjoto melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim).

2. Pelaku AGS dan D awalnya belanja oleh-oleh di Jalan Nangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di