Klungkung, IDN Times - Korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mengalami trauma setelah kasus yang menimpanya terungkap.
Selain menjalani proses hukum sebagai korban, anak tersebut kini mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan korban mengalami tekanan psikologis berupa rasa malu, minder, hingga trauma. Korban diduga merasa banyak orang telah mengetahui peristiwa yang dialaminya sehingga memengaruhi kondisi kejiwaannya.
"Korban saat ini mendapatkan pendampingan langsung dari P2TP2A Klungkung, termasuk pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan," ujar Iptu Dewa Alit, Senin (3/8/2026).
