Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
107 Koperasi di Karangasem Dinyatakan Tak Sehat
Kepala Diskoperindag Karangasem, Gede Loka Santika. (Dok.Pribadi/Muhammad Ibnu Khaldun)

Karangasem, IDN Times - Jumlah koperasi di Kabupaten Karangasem pada 2025 sebanyak 341 unit, yang tersebar di delapan Kecamatan. Terbanyak berada di Karangasem, Sidemen, Manggis, Bebandem, Rendang, Selat, Abang, dan Kubu. Dari 341 koperasi, hampir 30 persen kondisinya tidak sehat, dan tidak beroperasi lantaran beberapa permasalahan.

Sedangkan sisanya masuk kategori sangat sehat, serta sehat. Artinya secara finansial dan keanggotaannya beraktivitas seperti biasa.

1. Koperasi tak sehat mencapai 107 titik

Ilustrasi meeting (pexel.com/fauxels)

Dari 341 koperasi di Karangasem, sebanyak 107 koperasi dinyatakan tidak sehat. Ratusan koperasi tidak sehat terancam mati, lantaran tidak pernah menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) lebih dari tiga kali. Pertanggungjawaban pada anggota tidak ada.

Sesuai Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun sekali, maksimal harus dilaksanakan sampai Juni. Namun, pengurus koperasi lebih baik melakukan RAT di awal tahun.

"Kita sudah melakukan pendataan ke koperasi. Ada beberapa alasan koperasi tak melakukan RAT. Koperasi tidak sehat tersebar di semua kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Gede Loka Santika, Rabu (26/2/2025).

2. Erupsi dan COVID 19 jadi alasan utama

ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari pendataan yang dilakukan Diskoperindag Karangasem, ratusan koperasi yang tak menggelar RAT terjadi sejak 2017 hingga sekarang.

"Rata-rata tidak melaksanakan RAT karena Erupsi Gunung Agung. Anggota pada mengungsi," jelas Loka.

Sebagian besar koperasi yang tak melaksanakan RAT berada di sekitar Kawasan Rawan Bencana (KRB). Sebagian besar pengurus dan anggotanya mengungsi. Uang yang disimpan di koperasi diambil bersamaan, sehingga modal koperasi habis.

"Setelah erupsi, COVID-19 muncul dari tahun 2020 sampai 2022. Sehingga pengurus serta anggota malas melaksanakan RAT. Sampai sekarang tak menggelar RAT. Dalam aturan, koperasi wajib mengelar RAT, " katanya.

3. Diskoperindag menggelar pembinaan koperasi

ilustrasi virtual office (IDN Times/Esti Suryani)

Dinas Koperindag Karangasem akan melaksanakan pembinaan dan imbauan ke koperasi yang tidak sehat, dan diminta kembali melakukan RAT. Tujuannya, supaya koperasi bisa beroperasi lagi. Sehingga pengurus dan anggota kembali beraktivitas.

Seandainya koperasi tak menggelar RAT karena alasan tidak bisa menyusun laporan, maka petugas akan mengajarinya. Petugas akan terus melakukan pembinaan ke setiap koperasi, baik yang sehat dan tak sehat.

Pihaknya akan menegur, dan terus diminta segera melakukannya. Penyusunan RAT ini membutuhkan perencanaan anggaran serta pendapatan tahun mendatang.

"Kita akan terus lakukan pembinaan," jelas Loka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article