Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klungkung Tambah 60 Satpol PP di Nusa Penida Pascapolemik Lift Kaca

IMG-20251028-WA0000.jpg
Foto viral kondisi Pantai Kelingking. (Dok. IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Satpol PP Klungkung akan diperkuat dengan penambahan 60 personel di Nusa Penida
  • Pemerintah Kabupaten Klungkung mencari strategi pengetatan pengawasan untuk mencegah alih fungsi lahan masif di Nusa Penida
  • Kepala desa diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan melekat di wilayah masing-masing
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berencana memperkuat pengawasan tata ruang dan perizinan di Kecamatan Nusa Penida, pascapolemik lift kaca di Pantai Kelingking. Satu di antaranya memperketat pengawasan tim yustisi yang selama ini dianggap masih lemah karena minimnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Nusa Penida.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa kebutuhan ideal di wilayah kepulauan tersebut mencapai 60 personel agar pengawasan dapat berjalan efektif. Biasanya jumlah anggota Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida hanya enam orang. Namun tahun ini, pemerintah merencanakan penambahan 20 personel sebagai langkah awal untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kawasan Nusa Penida sangat luas. Untuk pengawasan efektif, idealnya harus ada 60 personel Satpol PP. Tahun ini mulai kami tambah 20 orang. Ini penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang dan memastikan setiap pembangunan mengikuti aturan,” ujar Satria, Senin (24/11/2025).

1. Satpol PP Klungkung bergerak tidak hanya pada saat eksekusi

IMG-20250815-WA0282.jpg
Pembangunan akomodasi wisata di pesisir Desa Ped. (Dok. IDN Times/istimewa)

Satria berpendapat, Satpol PP melalui tim yustisi tidak hanya akan bergerak pada tahap eksekusi, tetapi juga pengawasan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang berulang di Klungkung.

“Kami perkuat Satpol PP bukan untuk menindak saja, tapi juga mencegah sejak awal. Ini penting agar tata ruang kita tidak terus-terusan dilanggar,” ujarnya.

2. Alih fungsi lahan masif di Nusa Penida, Klungkung cari strategi untuk memperketat pengawasan

IMG-20250815-WA0283.jpg
Pembangunan akomodasi wisata di pesisir Desa Ped. (Dok. IDN Times/istimewa)

Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung memiliki kewenangan kini dengan adanya ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025 yang baru keluar, dalam urusan perizinan, pemohon harus menyesuaikan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) yang menjadi dasar perizinan. Tidak seperti sebelumnya yang urusan perizinan langsung ke Pemerintah Pusat. Karena itu, pengawasan akan diperketat agar tidak terjadi alih fungsi lahan secara masif seperti yang mulai terlihat di Nusa Penida.

“Saya sudah mulai lakukan sosialisasi. Kita harus sikapi agar tidak ada alih fungsi lahan masif. Di Klungkung, terutama Nusa Penida, orang membangun, banyak yang sudah beroperasi tapi belum berizin,” jelasnya.

3. Kepala desa diminta melakukan pengawasan melekat

Screenshot_20230707_183614_WhatsApp.jpg
Proyek lift di Pantai Kelingking. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam pertemuan bersama para perbekel (kepala desa) di Nusa Penida, Satria meminta perangkat desa untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya menunggu tindakan dari pemerintah kabupaten.

“Pemerintah desa punya hak melakukan pengawasan melekat, baik terhadap warga lokal maupun investor. Saat mulai menggali tanah saja, harus ditanyakan apakah sudah punya izin. Jangan setelah bangunan berdiri, baru mengurus izin. Kalau belum berizin, hentikan dulu dan urus kelengkapannya,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Klungkung Tambah 60 Satpol PP di Nusa Penida Pascapolemik Lift Kaca

24 Nov 2025, 11:08 WIBNews