Klungkung, IDN Times - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjadi kepala daerah di Bali yang tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan atas komitmennya itu, ia memberangus setiap iklan rokok di Klungkung.
Menurutnya kontribusi iklan rokok terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tidak sebanding dengan dampak kesehatan yang ditimbulkan dari merokok.