Klungkung akan Menata Pantai Kelingking, Tetap Terbuka pada Investor

- Penataan Pantai Kelingking dengan konsep One Gate One Destination
- Perizinan diperketat, tidak ada tebang pilih
- Izin akan dipermudah bagi investor yang mendukung pembangunan ramah lingkungan
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mulai menyiapkan rencana penataan kawasan wisata Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, sebagai langkah lanjutan pascapolemik proyek lift kaca yang direkomendasikan untuk segera dibongkar. Rencana penataan ini masih membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk investor.
"Jadi nanti penataan yang akan dilakukan sudah ada designnya, lebih green (tidak merusak lingkungan)," ungkap Bupati Klungkung, I Made Satria, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebutkan, menegaskan sikap Pemkab saat ini adalah menunggu keputusan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait nasib proyek lift kaca yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, Pemkab Klungkung tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi pembongkaran maupun kelanjutan pembangunan.
“Pembongkaran lift kaca sepenuhnya menunggu arahan Gubernur Bali. Itu domain pemerintah provinsi dan pusat, bukan ranah kabupaten,” terang Satria.
1. Penataan Pantai Kelingking dengan konsep One Gate One Destination

Rencana penataan kawasan Kelingking nantinya mengusung konsep One Gate One Destination, dengan pembangunan akses tangga yang dinilai lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan fasilitas lift kaca.
“Penataan dari darat menuju pantai akan dibuat dengan tangga, lebih green dan tidak merusak lingkungan. Anggarannya jauh lebih kecil dari proyek lift,” jelasnya.
Penataan akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat selaku pemilik sebagian lahan, dan investor pihak ketiga.
“Kami belum undang resmi investor, tetapi sudah komunikasi awal. Ini untuk membuka peluang kerja sama yang menguntungkan semua pihak desa adat, pemerintah, dan investor,” kata Satria.
2. Perizinan diperketat, tidak ada tebang pilih

Satria mengatakan Pemkab Klungkung akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pembangunan di kawasan pariwisata, termasuk menegakkan aturan tata ruang.
“Semua kami lakukan sidak, tidak ada tebang pilih. Bangunan yang sudah beroperasi masih bisa kami kaji untuk izin khusus. Tetapi yang belum membangun tidak akan kami izinkan ke depan. Pelanggaran perda tata ruang akan kami nol-kan,” katanya.
3. Pemerintah akan mempermudah izin bagi investor yang mendukung pembangunan ramah lingkungan

Pemkab Klungkung berencana mempermudah proses perizinan bagi investor yang mendukung konsep pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penataan terpadu kawasan 0–12 mil pantai akan difasilitasi bersama pemangku kepentingan yakni Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat, untuk mengoptimalkan destinasi ikon pariwisata Bali tersebut.


















