Denpasar, IDN Times – Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Disebutkan tujuan dari aturan tersebut adalah untuk menekan laju penularan COVID-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.
Pertambahan kasus harian di Bali per Minggu (4/7/2021) terkonfirmasi sebanyak 355 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 297 orang melalui transmisi lokal dan 58 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Sementara sebanyak 131 orang dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia. Tercatat Kasus aktif sebanyak 2.360 orang.
Dengan meningkatnya jumlah kasus harian tersebut, bagaimanakah ketersediaan tabung oksigen di rumah sakit di Bali?