Keterbukaan Informasi Publik Bali Turun Pada 2024, Kategori Biasa

- Bali masuk daftar keterbukaan informasi publik dalam situasi sedang
- Penilaian IKIP berdasarkan tiga dimensi utama, Bali mengalami penurunan skor pada ketiga dimensi
- Bali tengah menggodok Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Denpasar, IDN Times - Catatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Bali pada 2024 terlihat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2023. Berdasarkan Peta Sebaran IKIP 2024, skor IKIP Provinsi Bali tahun 2024 sebesar 77,71. Sementara tahun 2023, skor IKIP Provinsi Bali sebesar 81,86. Sehingga terlihat ada penurunan skor sebesar 4,15.
Meskipun tahun lalu mengalami penurunan skor IKIP, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, I Wayan Adi Aryanta, mengatakan tahun ini ada kemungkinan peningkatan skor IKIP Provinsi Bali. Peningkatan ini berpengaruh terhadap peringkat Bali di skala nasional.
“Peringkat IKIP tahun lalu peringkat 13. Tahun ini kemungkinan masuk 10 besar. Ddata resmi belum keluar dari KI Pusat,” kata Aryanta saat IDN Times menghubunginya melalui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025).
Lalu apa saja indikator penghitungan skor keterbukaan informasi publik? Berikut ulasan selengkapnya.
1. Bali masuk daftar keterbukaan informasi publik dalam situasi sedang
Jika melihat diagram donat di atas, IKIP Provinsi Bali tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan 2023. KI Pusat membagi tiga kategori situasi IKIP, yaitu situasi baik, situasi sedang, dan situasi buruk. Dari skala nasional tahun 2024, ada 11 provinsi dalam situasi baik di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan.
Pada kategori situasi sedang ada 21 provinsi seperti Kalimantan Tengah, Banten, Bali, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, Sumatra Selatan, Gorontalo, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, Bengkulu, Sulawesi Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara. Sedangkan dari 21 daftar situasi sedang, ada Provinsi Bali. Sementara itu, ada dua provinsi berada situasi buruk, yakni Papua Barat dan Maluku.
2. Penilaian IKIP berdasarkan tiga dimensi utama, Bali mengalami penurunan skor pada ketiga dimensi
Penilaian IKIP ini berdasarkan sejumlah indikator. Laporan KI Pusat Tahun 2024 menyebutkan ada tiga dimensi untuk menilai dan membandingkan keterbukaan informasi publik yang meliputi dimensi politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum. Jika melihat posisi Provinsi Bali, pada ketiga dimensi tersebut mengalami penurunan secara berturut-turut. Apabila membandingkan dengan dimensi lainnya, dimensi ekonomi mengalami penurunan terdalam. Tahun 2023 dari skor 82, turun menjadi 76 saja.
Meskipun ada penurunan pada tiga dimensi pokok, Bali menunjukkan taji pada aspek lainnya. Ini terlihat dari kategori indeks pembangunan manusia (IPM), Bali termasuk dalam 10 provinsi teratas. Begitu pula dengan kategori indeks demokrasi dan indeks tata kelola pengadaan (ITKP), Bali juga masuk 10 provinsi teratas pada dua kategori tersebut.
3. Bali tengah menggodok Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Aryanta melanjutkan, Bali tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Kata Aryanta, KI Provinsi Bali telah dilibatkan dalam penyusunan kajian naskah akademik sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada 2022. Informasi terakhir, raperda ini tengah menunggu jadwal pleno karena pembahasan dari Panitia Khusus (pansus) Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah selesai. Ia melanjutkan, dalam pembahasan raperda tahun 2025, DPRD Bali kembali melibatkan KI Bali dalam rapat pansus raperda ini.
“Perda menjadi poin penting dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Karena Perda sudah dibahas dari tahun lalu,” kata Aryanta.