Ilustrasi miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Kasus ini terungkap ketika salah satu keluarga korban, Wayan Darta, melapor ke Bhabinkamtibmas Banjar Tegal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Wayan Darta melaporkan, lima orang warga Desa Kukuh telah keracunan akibat pesta miras. "Atas informasi tersebut dicek ke lokasi tempat pesta miras di Banjar Tegal Desa Kukuh," ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I GM Berata, Kamis (6/7/2023).
Dari pengusutan polisi, insiden ini bermula ketika dua korban, I Putu Astia Wardana dan I Made Deni Purnawan, minum miras berdua di rumahnya. Setelah habis minuman Singleton lanjut minum lagi jenis Civas Regal.
Selanjutnya, tiga orang bergabung, yakni I Putu Andika, I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Agus Cahyana Putra bergabung. Mereka lantas mencampur miras itu dengan minuman ringan berkarbonasi. Para korban juga makan makanan pendamping berupa sate babi dan pepes lele. Para korban pesta miras hingga pukul 22.00 Wita.