Denpasar, IDN Times - Banyaknya 627 narapidana (napi) Lapas Klas II A Kerobokan yang hasil rapid test-nya reaktif, mendapatkan komentar dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto. Ia menyebutkan ada lima potensi yang diduga menjadi penyebab hasil tes tersebut reaktif.
"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19. Jadi kami dari jajaran pemasyarakatan antaranya dengan Bapak Kalapas dan Ibu Kalapas Perempuan telah melakukan upaya. Yaitu untuk mendeteksi dini terkait dengan penyebaran tersebut. Sehingga kita melakukan kerja sama dengan dinas kesehatan yaitu melakukan rapid test," jelasnya, Kamis (22/10/2020).
Pihaknya menyebutkan, dari 1294 napi yang ada di Lapas Kerobokan, 627 orang di antaranya dinyatakan reaktif. Kemudian dari 164 napi di Lapas Perempuan, yang hasilnya reaktif sebanyak 58 orang.
Pihaknya mengklaim banyaknya jumlah reaktif tersebut karena beberapa hal, yang diduga menjadi penyebab di antaranya:
