Klungkung, IDN Times – Kasus kematian I Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, masih menyisakan tanda tanya. Selain ditemukan meninggal dengan sejumlah luka di tubuhnya, keluarga mengaku perhiasan emas yang biasa dikenakan korban juga hilang.
Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Kota Denpasar, untuk menjalani autopsi, pada Kamis (2/7/2026). Keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Adik korban, I Ketut Buda Ana, mengatakan pihak keluarga menyetujui autopsi karena menemukan sejumlah luka yang dianggap tidak wajar pada tubuh korban. Mereka juga menduga ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
"Kami setuju dilakukan autopsi karena ada luka-luka di tubuh korban. Selain itu, ada dugaan tindak kekerasan dan perhiasan korban juga hilang," kata Buda Ana, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, perhiasan yang diduga hilang berupa kalung emas seberat sekitar 70gr (gram) beserta liontin emas Antam. Perhiasan tersebut hampir selalu dikenakan korban saat beraktivitas sehari-hari. Sementara itu, cincin emas yang dipakai korban masih ditemukan melekat di jarinya.
