Klungkung, IDN Times - I Ketut Janu Artika (28) merupakan satu dari 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di dalam Kapal Pesiar Diamond Princess dan berlabuh di Yokohama, Jepang. Kapal tersebut berlabuh di sana sejak tanggal 4 Februari 2020 sampai sekarang. Janu Artika merupakan warga Banjar Meranggen, Desan Tangkas, Kabupaten Klungkung yang bekerja sebagai buffet steward di kapal mewah tersebut.
Ia dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani tes kesehatan. Beberapa kru kapal asal Filipina bahkan sudah dijemput dan kini menjalani karantina di Negaranya. Maka tak salah bila ia dan para WNI lainnya berharap segera dijemput oleh Pemerintah Indonesia.
Pihak keluarga Janu Artika berharap segera dipulangkan ke Indonesia. Mereka setiap hari berdoa, agar Janu Artika tidak ikut tertular virus corona.
