Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kelompok Pekerja Proyek Vila di Ungasan Saling Serang

Buruh proyek yang terlibat keributan di salah satu proyek di Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Badung, IDN Times – Dua kelompok pekerja di kawasan proyek vila daerah Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung terlibat keributan, pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 21.30 Wita. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Senin (8/1/2024).

Menurutnya, keributan bermula dari pekerja proyek dalam kondisi pengaruh minuman keras, hingga melakukan pemukulan.

1.Pelaku pemukulan dalam kondisi mabuk, dan marah

ilustrasi minuman alkohol (freepik.com/Freepic.diller)

Kombes Jansen mengungkapkan, keributan berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika kelompok pekerja proyek yang diketahui bernama Mochamad Syaifudin dalam kondisi mabuk. Ia kemudian marah-marah, dan memukul seorang pekerja daru kelompok satunya.

“Saat itu keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan oleh teman-temannya. Sekitar pukul 17.40 Wita dilakukan mediasi oleh mandor. Sepakat berdamai, dan saling bersalaman,” ungkapnya.

2.Datang bersama kelompoknya, dan saling lempar batu

ilustrasi kerikil besar (pexels.com/Magda Ehlers)

Setelah terjadi perdamaian sekitar pukul 21.30 Wita, sekitar 20 orang dari kelompok yang dipukul kembali datang ke lokasi, dan berteriak-teriak. Sehingga kelompok pekerja Mochamad Syaifudin terprovokasi, yang berujung keributan dengan saling melempar batu.

3.Lakukan pengrusakan, dan pembakaran sepeda motor

Buruh proyek yang terlibat keributan di salah satu proyek di Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Saat itu, kelompok Mochamad Syaifudin diketahui jumlahnya jauh lebih banyak, yakni sekitar 300 orang. Sehingga kelompok yang menyerang terdesak, dan menjauh dari lokasi. Mereka kabur meninggalkan 5 unit sepeda motor. Kelompok Mochamad Syaifudin kemudian melampiaskan dengan membakar sepeda motor milik kelompok penyerang yang tertinggal di lokasi. Kasus ini lalu diproses hukum di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.

“Kemudian kemarahan dilampiaskan dengan membakar 1 unit motor, dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang menyerang,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us