Buleleng, IDN Times – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus korupsi yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Senin (1/3/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, kepada IDN Times menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari perkembangan penyidikan setelah menetapkan beberapa tersangka baru.