Tabanan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, pada Senin (10/8/2026).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), I Putu Nuriyanto seizin Kajari Tabanan, Medie, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023 hingga 2025.
