Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kecelakaan Maut di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pengendara Motor Tewas

IMG-20250804-WA0014.jpg
Polisi menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (3/8/2025) sore. (Dok.Istimewa)

Jembrana, IDN Times - Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (3/8/2025) sore. Insiden yang melibatkan mobil Suzuki Karimun dan sepeda motor Yamaha NMAX ini mengakibatkan dampak fatal sampai menelan satu korban jiwa.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Kerusakan juga terjadi pada dua kendaraan yang terlibat, dengan estimasi kerugian materiel belasan juta Tupiah.

1. Mobil berbelok, NMAX datang dari arah berlawanan

IMG-20250804-WA0015.jpg
Petugas kepolisian melaksanakan olah TKP di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aldri Setiawan, menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Mobil Suzuki Karimun bernomor polisi DK-1736-WQ yang dikemudikan oleh I Putu Agus Eka Putra (49) melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi, mobil tersebut berbelok ke kanan untuk masuk ke persimpangan jalan desa.

Namun pada saat yang sama, dari arah timur melaju sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK-4814-GBA yang dikendarai oleh I Made Edy Yuliana (45). Tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.

2. Satu korban jiwa dan satu orang terluka

IMG-20250804-WA0007.jpg
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara NMAX, I Made Edy Yuliana, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami cedera kepala berat, pendarahan dari kedua telinga, robek di dagu, dan patah tulang kaki kiri.

Sementara penumpang mobil Karimun, Putu Agus Araria Chanakya (8), yang merupakan pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN), mengalami luka robek pada dahi dan lecet di kepala. Korban saat ini dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi. Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 14 juta.

3. Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas

IMG-20250804-WA0015.jpg
Petugas kepolisian melaksanakan olah TKP di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Pihak polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Iptu Aldri Setiawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us