Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersiap menerapkan sistem One Gate One Destination (OGOD) di sejumlah objek wisata unggulan Nusa Penida mulai 12 Agustus 2026.
Namun, sebelum kebijakan itu resmi diberlakukan, rencana pungutan retribusi baru sudah memunculkan berbagai pertanyaan dari wisatawan, hingga dikhawatirkan berdampak terhadap kunjungan ke destinasi wisata andalan tersebut.
Pelaku pariwisata menilai pemerintah perlu memastikan fasilitas di objek wisata benar-benar siap sebelum menarik retribusi tambahan.
Di sisi lain, Dinas Pariwisata Klungkung menegaskan penerapan OGOD masih berada pada tahap sosialisasi dan akan dievaluasi setelah dijalankan.
"Saat ini masih memasuki tahap sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat maupun wisatawan yang belum memahaminya. Bertahaplah kita evaluasi," ujar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Klungkung, Gusti Agung Putra Mahajaya, Rabu (5/8/2026).
