Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Rabies di Bali Capai 29 Ribu pada 2026
Menuju Bali bebas rabies. (Dok.Pemprov Bali)
  • Sepanjang Januari–Mei 2026, Bali mencatat 29.317 kasus gigitan hewan penular rabies dengan empat kematian akibat infeksi tersebut.
  • Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah memberikan vaksin anti rabies kepada 21.807 korban gigitan untuk mencegah penyebaran penyakit.
  • Pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman rabies, termasuk dari kucing liar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus gigitan hewan penular rabies di Bali mencapai 29.317 kejadian sejak Januari hingga Mei 2026, dengan empat kematian tercatat akibat rabies dalam periode yang sama.
  • Who?
    Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat kasus tersebut, sementara Kepala Bidang P2P I Gusti Ayu Raka Susanti menyampaikan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
  • Where?
    Kejadian tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Bali, termasuk Buleleng, Jembrana, Gianyar, dan Karangasem.
  • When?
    Data dihimpun sejak Januari hingga Mei 2026, dengan pernyataan resmi disampaikan pada Minggu, 7 Juni 2026.
  • Why?
    Peningkatan kasus terjadi akibat gigitan hewan pembawa virus rabies seperti anjing dan kucing liar; sebagian warga belum mendapatkan vaksin anti rabies secara menyeluruh.
  • How?
    Dinkes Bali melakukan pendataan kasus GHPR dan pemberian vaksin anti rabies kepada korban, serta berkoordinasi lintas instansi untuk memperkuat edukasi dan langkah pencegahan rabies di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Bali sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai 29.317 kasus. Jumlah kasus tersebut berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.

Sementara itu, dari jumlah kasus GPHR, pemberian vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 21.807. Total ada empat kematian yang disebabkan rabies sejak Januari-Mei 2026. Data ini kemungkinan bertambah setelah adanya dugaan kasus seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jembrana meninggal dunia. Ia diduga digigit kucing liar dengan rabies.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap rabies. 

“Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah kebijakan dari kesehatan hewan, serta meningkatkan peran promosi kesehatan untuk dapat meningkatkan informasi terkait kewaspadaan rabies,” ujar Raka, pada Minggu (7/6/2026). 

Ia menegaskan penanganan kesehatan hewan berada dalam kewenangan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Sementara, Dinkes Bali akan mengupayakan peningkatan edukasi kewaspadaan rabies. Termasuk kasus kematian di Kabupaten Jembrana diduga disebabkan oleh kucing liar dengan rabies. 

“Kalau dari segi Dinkes, meningkatkan edukasi dan informasi untuk kewaspadaan rabies, termasuk kucing,” tegas Raka.

Berdasarkan pencatatan Dinkes Provinsi Bali, sepanjang Januari-Mei 2026 ada total 4 kasus kematian yang disebabkan oleh gigitan hewan rabies. Masing-masing ada 1 kasus terjadi di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Gianyar, dan Karangasem. Adapun rata-rata gigitan per hari pada periode yang sama sebanyak 202 gigitan.

Editorial Team

Related Article