Tabanan, IDNTimes - Figur ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya di rumah. Namun kondisi yang berbanding terbalik dialami dua anak perempuan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Ayah kandung memerkosa kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Warga setempat inisiatif melaporkan kasus ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan. Saat ini kasus sedang dalam tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman. Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyampaikan, laporan kasus tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan sejak Jumat lalu, 17 Oktober 2025.
