Denpasar, IDN Times - Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra (22) yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo diduga meninggal tak wajar. Kepala Penerangan Kodam IX Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan, kasus ini masih dalam penanganan secara intensif.
Dia juga mengungkap, para personel yang diduga terlibat tengah menjalani prmeriksaan di Subdenpom Kupang. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra," terangnya pada Jumat (8/8/2025).