Tabanan, IDN Times - Kapasitas kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan menjadi tantangan layanan dikarenakan kapasitasnya terbatas, hanya mampu menampung 12 jenazah. Sementara kebutuhan ruang di kamar jenazah mencapai dua kali lipatnya atau hingga 28 jenazah.
Untuk itu, RSUD Tabanan melakukan upgrade kamar jenazah menjadi bangunan tiga lantai. Dengan bangunan baru ini, kapasitas kamar jenazah RSUD Tabanan bertambah 400 persen lebih atau menjadi 56 jenazah.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang paripurna, humanis, dan bermartabat bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan rumah sakit tidak hanya diberikan kepada pasien yang menjalani perawatan, tetapi juga pada proses akhir kehidupan yang layak dan penuh penghormatan.
