Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan Sudikerta

Dok.IDN Times/Istimewa
Denpasar, IDN Times - Eks Pengacara I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jumat (26/4) pagi. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp149 miliar, dengan korban pemilik Maspion Group, Alim Markus.
1. Togar enggan berkomentar banyak
Eks Pengacara I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang. (Facebook.com/Togar Situmorang)
Dikonfirmasi terkait hal itu, Togar tidak banyak berkomentar. Menurutnya pemberitaan tentang dirinya masih simpang siur. Saat ditanya di mana letak simpang siurnya, ia kembali enggan berkomentar.
"Saya sementara no comment dulu ya. Ini beritanya mau dengar dahulu, masih simpang siur. Sabar ya, nanti kami masih mau lihat dahulu koreksi beritanya," kata dia saat dihubungi, Jumat (26/4).
2. "Kebetulan ada yang menyatakan itu diperuntukkan untuk kantor dari Pak Togar"
Editorial Team
EditorImam Rosidin
Follow Us