Kadek Diana Cabut Laporan Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Bali

Denpasar, IDN Times - I Kadek Diana, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Kedatangannya untuk mencabut laporan kepada I Dewa Nyoman Rai, yang juga anggota fraksi PDIP Komisi I DPRD Bali. Awalnya, Kadek Diana melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan Dewa Rai sebelum sidang paripurna, Selas (14/5) lalu.
"Jadi, saya hari ini ingin cabut laporan. Karena selaku kader partai saya taat dan tunduk pada perintah dan instruksi partai," kata Kadek Diana di Mapolda Bali, Kamis (16/5) sore.
1. Diselesaikan secara damai sesuai instruksi dari DPP PDIP yang diteruskan ke DPD PDIP Bali
Diana mengaku dirinya telah menerima instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP agar permasalahan pemukulan tersebut diselesaikan secara damai. Instruksi secara tertulis itu berasal dari DPP yang diteruskan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, I Wayan Koster, sebagai ketuanya.
"Sudah ketemu (DPD) tertulis ada, lisan ada, WhatsApp pribadi juga ada. Yang tertulis sudah jelas, dari DPP diteruskan ke DPD," kata dia.