Tabanan, IDN Times - Untuk pertama kalinya Kabupaten Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPPA) tahun 2021.
Besaran dananya Rp400 juta yang dibagi Rp200 juta untuk pelayanan perlindungan perempuan, dan Rp200 juta untuk pelayanan perlindungan anak. Sebagai langkah awal untuk merealisasi DAK NF PPPA, Dinsos PPA kabupaten Tabanan mencoba mencari formulasi untuk mengatasi persoalan kekerasan khususnya pada anak, Selasa (31/8/2021) lalu.