Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?

Denpasar, IDN Times - Renae Lawrence, anggota Bali Nine akan dibebaskan hari Rabu (21/11) dari Rumah Tahanan Bangli. Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005 lalu.
Sedangkan dua anggota Bali Nine yang masih ditahan di Bali adalah Mathew Norman dan Si Yi Chen. Keduanya saat ini masih menjalani hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar.
1. Keduanya layak mendapatkan remisi
Kepala Lapas Kerobokan, Tonni Nainggolan, mengungkapkan bahwa rencana kebebasan Lawrence tidak memengaruhi dua anggota Bali Nine lainnya. Menurut pengamatannya, tidak ada hal yang negatif dari keduanya jelang kebebasan Lawrence.
"Dari pengamatan kami, dua orang Bali Nine, si Norman dan Chen, setelah rencana pembebasan Renae Lawrence kami lihat tidak ada hal yang negatif. Mereka selalu berkoordinasi dengan kami dan selalu mengikuti program, khususnya supaya ada remisi perubahan," ungkapnya, Selasa (20/11) lalu.
Tonni mengungkapkan, kedua warga asal Australia tersebut sebenarnya layak mendapatkan remisi perubahan. Bahkan sejak dirinya bertugas di Lapas Kerobokan, sudah dua kali mengajukan remisi perubahan untuk kedua tahanan ini kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan maupun Kementerian Hukum dan HAM. Namun hingga saat ini belum ada jawaban apakah diterima atau ditolak.
"Sejak saya bertugas, sudah dua kali diajukan untuk remisi perubahan. Mereka sudah 14 tahun menjalani hukuman dari seumur hidup hukuman. Jika nanti ada remisi perubahan mungkin bisa langsung bebas atau tinggal menjalani beberapa saat hukuman lagi," katanya.