Jakarta, IDN Times - Debat Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 yang kedua sudah dilangsungkan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Minggu (17/2) lalu. Kedua calon presiden (Capres) bahkan sudah menyampaikan visi, misi, menjawab pertanyaan dan argumennya masing-masing.
Namun ada satu pernyataan yang menjadi perhatian publik selama perdebatan itu berlangsung. Yaitu ketika calon presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo, menyinggung tentang penguasaan lahan oleh Prabowo. Ia menyebut, bahwa Prabowo mendapat jatah lahan dari pemerintahan sebelumnya di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan Aceh Tengah 120 ribu hekter,” ungkap Jokowi.
Pernyataan ini bahkan diamini oleh Prabowo dan ia mengakui memang menguasai lahan tersebut sebagai Hak Guna Usaha (HGU), yang sewaktu-waktu bisa dikembalikan kepada pemerintah.
Selain Prabowo, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengakui soal kepemilikan lahan itu. Seperti apa tanggapannya?