Karangasem, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan wacana terkait pembatasan aktivitas pendakian ke kawasan gunung yang ada di Bali. Wacana ini mencuat saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (30/1/2023) lalu.
Wayan Koster mengatakan akan merancang Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan beberapa gunung menjadi kawasan suci, sehingga akan ada pembatasan, termasuk aktivitas pariwisata di gunung.
Wacana ini pun mendapat tanggapan dari para pemandu yang biasa mengantarkan wisatawan untuk mendaki ke Gunung Agung. Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian jika aktivitas wisata pendakian gunung dibatasi.
Hal serupa juga diungkapkan pemandu di Gunung Batur, yang resah jika aktivitas pendakian sampai dilarang.