Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka

[BREAKING] Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka
facebook.com/JRXSID
Share Article

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan drummer Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020).

Jerinx langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.

Penetapan status hukum Jerinx ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, yang diunggahnya dalam media sosial (Medsos) Instagram Juni 2020 lalu.

“Sudah. Sudah. Tersangka sudah kami periksa hari ini. Hadir dia. Udah kami tahan juga. Iya (langsung ditahan),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombespol, Yuliar Kus Nugroho, ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (12/8/2020).

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More

Libur Sekolah Jadi Angin Segar Tanah Lot di Tengah Lemahnya Ekonomi

28 Mei 2026, 18:15 WIBNews