Badung, IDN Times - Laki-laki asal Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Tabanan, I Made Arjana (41), ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan. Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menipu 5 orang dengan kerugian mencapai puluhan juta.
Arjana ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/10/2021). Bagaimana cara tersangka mengelabui para korbannya? Berikut fakta-faktanya: